NUSANTARA1.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menunda rapat dengar pendapat atau RDP dugaan pungutan liar Kepala Desa Polohungo. Rapat ditunda menyusul pengadu dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat absen dalam RDP.
“Sesuai permintaan aliansi mahasiswa dan masyarakat, kami gelarkan RDP, namun pengadu tidak hadir. Padahal semua undangan sudah kami distribusi, termasuk untuk teradu dan sejumlah instansi terkait,” kata Ketua Komisi I DPRD, Syaripudim Bano, Senin (27/5).
Pada Senin 6 Mei 2024 lalu, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD. Mereka meminta DPRD memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Polohungo atas dugaan pungutan liar administrasi pengurusan tanah 10 persen dan administrasi pindah kependudukan Rp250 ribu.
Syaripudin menyampaikan, terpaksa menunda pelaksanaan RDP karena tidak dihadiri oleh pengadu dari aliansi mahasiswa dan masyarakat, meski instansi pemerintah daerah telah hadir di ruang kerja Komisi I DPRD.
“Sejumlah undangan sudah berada diruangan kerja Komisi I DPRD, namun pengadu tidak hadir. Maka terpaksa rapat kami tunda,” ungkap Syaripudin.
Ia mengingatkan agar jangan sampai terjadi pungutan liar atau pungli pada pelayanan publik baik di desa, kelurahan, hingga pemerintah tingkat kecamatan. Hal ini untuk mencegah perangkat desa tidak terlibat persoalan hukum atau tindak pidana korupsi.
“Benar atau tidak persoalan di Desa Polohungo saya berharap ini menjadi pelajaran bersama untuk seluruh pemerintah desa di Kabupaten Gorontalo. Saya mendorong pelayanan pemerintah yang bersih dari praktek-praktek pungli,” tutup Syaripudin. (**)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


