MoU BNN–Pemkab Gorontalo, Sofyan Puhi Minta Tak Berhenti di Dokumen

NUSANTARA1.ID – Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, Kamis 2 April 2026, tidak hanya diposisikan sebagai agenda seremonial, tetapi diarahkan menjadi langkah konkret menghadirkan layanan terpadu penanganan narkotika.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penguatan sistem layanan yang terintegrasi, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi bagi masyarakat terdampak penyalahgunaan narkotika.

“Kesepakatan ini harus melahirkan aksi nyata di lapangan. Bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi dasar kerja bersama yang terukur dan berkelanjutan,” kata Sofyan dalam sambutannya di ruang kerja bupati.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pendekatan penanganan narkotika di daerah tidak lagi bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor yang mampu menjawab kompleksitas peredaran narkotika yang semakin terstruktur.

Ia menyoroti pentingnya pembentukan unit layanan terpadu sebagai pusat koordinasi sekaligus ruang pelayanan masyarakat. Unit ini nantinya diharapkan menjadi garda depan dalam edukasi, deteksi dini, hingga pendampingan rehabilitasi.

Dalam pandangannya, ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi berpotensi menggerus ketahanan sosial dan produktivitas daerah jika tidak ditangani secara sistematis.

Karena itu, Sofyan mengajak seluruh elemen, termasuk institusi pendidikan, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, serta masyarakat umum, untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan.

“Perang terhadap narkotika tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah atau BNN. Ini tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada BNN Kabupaten Gorontalo atas komitmen dalam membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, sembari berharap kemitraan ini mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam membangun sistem penanganan narkotika yang lebih terarah, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

Pos terkait