Menuju Birokrasi Lebih Ringkas, Skema Perampingan OPD Dimatangkan

Rapat internal dalam rangka proses penataan kelembagaan melalui rencana perampingan OPD. [foto:dok/humas]
Rapat internal dalam rangka proses penataan kelembagaan melalui rencana perampingan OPD. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat proses penataan kelembagaan melalui rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda tersebut dimatangkan dalam rapat internal yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah, Senin 23 Februari 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, dan dihadiri unsur Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), BKPSDM, Bagian Keuangan, serta Asisten III Setda.

Fokus pertemuan tersebut adalah penyempurnaan dokumen Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan menjadi dasar perubahan komposisi OPD. Dokumen rancangan itu sebelumnya telah diserahkan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dalam forum paripurna.

Bacaan Lainnya

Sugondo menegaskan, pembahasan kali ini bertujuan memastikan kesiapan data dan argumentasi teknis sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama panitia khusus DPRD.

“Semua aspek kita dalami, mulai dari efektivitas struktur, kebutuhan riil organisasi, sampai konsekuensi anggarannya. Jadi saat dibahas di DPRD, kita sudah siap,” ujarnya.

Ia menargetkan pembahasan bersama legislatif dapat dirampungkan dalam waktu dua pekan. Pemerintah daerah berharap, hasil penataan nantinya mampu menghadirkan birokrasi yang lebih ramping namun tetap kuat secara fungsi.

Menurut Sugondo, struktur yang terlalu besar berpotensi memperlambat pengambilan keputusan dan koordinasi. Karena itu, penyesuaian dilakukan agar organisasi lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

“Tujuannya bukan sekadar mengurangi jumlah perangkat daerah, tetapi membentuk tata kelola yang lebih efektif dan efisien,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Gorontalo guna meningkatkan kinerja aparatur serta kualitas layanan kepada masyarakat. (*)

Pos terkait