Sebanyak 19 Ribu Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Kota Gorontalo

Forkopimda Kota Gorontalo saat melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil razia di lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo. [foto:fikar/nusantara1]
Forkopimda Kota Gorontalo saat melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil razia di lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Sebanyak 19 ribu botol minuman keras hasil razia dimusnahkan di lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Senin 29 Desember 2025.

Minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil razia gabungan dari pemerintah yang ditindak Satpol PP bekerjasama dengan Polresta Gorontalo Kota.

Totalnya mencapai sekitar 19 ribu miras dengan berbagai macam jenis yang diamankan. Mulai dari Bir, Kasegaran hingga minuman tradisional beralkohol seperti Cap Tikus.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini merupakan hasil razia bersama antara pemkot dan polresta, sebagai tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Dan ini totalnya ada 19 ribu lebih minuman keras yang dimusnahkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas minuman keras yang menurutnya memiliki dampak langsung terhadap meningkatnya tindak kriminal di daerah.

“Saya sudah bilang berkali-kali sejak awal soal komitmen saya, prinsip saya untuk tidak memberikan ruang untuk peredaran miras ini,” tegas Adhan. (*)

Pos terkait