Razia Malam di Kotamobagu, Polisi Amankan Motor Knalpot Bising

Seorang pelanggar yang berhasil diamankan polisi dalam razia pengamanan dan ketertiban masyarakat yang digelar Polres Kota Kotamobagu, Sabtu 22 November 2025 malam. [foto:fikar/nusantara1]
Seorang pelanggar yang berhasil diamankan polisi dalam razia pengamanan dan ketertiban masyarakat yang digelar Polres Kota Kotamobagu, Sabtu 22 November 2025 malam. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Sejumlah pelanggar lalu lintas di Jalan Adampe Dolot, pusat Kota Kotamobagu, ditindak Polres Kota Kotamobagu melalui razia pengamanan ketertiban masyarakat, Sabtu 22 November 2025, malam.

Razia menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising. Sekitar lima unit motor diamankan petugas di lokasi.

Kabag Ops Polres Kota Kotamobagu, Kompol Jendri Lewan, mengatakan kendaraan yang terjaring dapat diambil kembali jika pemilik melengkapi seluruh surat serta mengganti onderdil kendaraan ke standar pabrik.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polres Kota Kotamobagu, Kompol Jendri Lewan saat diwawancarai di sekitar lokasi razia, Sabtu 22 November 2025.[foto:fikar/nusantara1]
Kabag Ops Polres Kota Kotamobagu, Kompol Jendri Lewan saat diwawancarai di sekitar lokasi razia, Sabtu 22 November 2025.[foto:fikar/nusantara1]
“Beberapa motor sebagaimana tadi yang dilihat, kami langsung amankan dan memang yang ditindak itu adalah pelanggar dengan kendaraan tidak standar alias menggunakan knalpot bising,” ujarnya di lokasi.

Selain knalpot bising, pengendara yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras juga menjadi fokus penindakan.

Jendri berharap kegiatan rutin tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban saat beraktivitas pada malam hari.

“Kedepannya kami harapkan masyarakat agar lebih sadar dalam menjaga ketertiban bersama saat beraktivitas di malam hari, baik berkendara maupun aktivitas lainnya,” katanya.

Razia ini juga melibatkan personel Satlantas dan Brimob Polres Kota Kotamobagu. (*)

Pos terkait