NUSANTARA1.ID – Sejumlah pelanggar lalu lintas di Jalan Adampe Dolot, pusat Kota Kotamobagu, ditindak Polres Kota Kotamobagu melalui razia pengamanan ketertiban masyarakat, Sabtu 22 November 2025, malam.
Razia menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising. Sekitar lima unit motor diamankan petugas di lokasi.
Kabag Ops Polres Kota Kotamobagu, Kompol Jendri Lewan, mengatakan kendaraan yang terjaring dapat diambil kembali jika pemilik melengkapi seluruh surat serta mengganti onderdil kendaraan ke standar pabrik.
![Kabag Ops Polres Kota Kotamobagu, Kompol Jendri Lewan saat diwawancarai di sekitar lokasi razia, Sabtu 22 November 2025.[foto:fikar/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Kompol-Jendri-Lewan-200x112.jpg)
Selain knalpot bising, pengendara yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras juga menjadi fokus penindakan.
Jendri berharap kegiatan rutin tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban saat beraktivitas pada malam hari.
“Kedepannya kami harapkan masyarakat agar lebih sadar dalam menjaga ketertiban bersama saat beraktivitas di malam hari, baik berkendara maupun aktivitas lainnya,” katanya.
Razia ini juga melibatkan personel Satlantas dan Brimob Polres Kota Kotamobagu. (*)
![Rutan Ilustrasi. Sebanyak 22 Napi dan 2 petugas Rutan Depok diperiksa.[foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Rutan-200x112.jpeg)
![Densus 88 Ilustrasi. Proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Densus-88-200x112.jpeg)

![AMSI Ketua AMSI Gorontalo, Melki Gani saat memberi keterangan ke petugas dari Mapolsek Kota Utara terkait pencurian. [foto:dok/amsi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/AMSI-200x112.jpg)



