NUSANTARA1.ID — Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo dalam razia, Sabtu malam, 8 November 2025.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Muhammad mengatakan miras itu didapati di sejumlah tempat hiburan dan kios milik warga yang berada di sekitar Kota Utara dengan berbagai jenis.
“Tadi razia malam kami di beberapa titik dan berhasil amankan ratusan botol miras jenis Cassanova, Cap tikus, Kasegaran dan Bir bibtang,” ungkapnya usai razia.
Diketahui sejumlah titik yang disasar memang telah menjadi target dan masuk dalam pemetaan pelaksanaan razia malam oleh tim.
Marwan juga menyebut razia rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
Termasuk dalam menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu dari kondisi mabuk karena mengonsumsi miras.
“Ada laporan juga dari masyarakat soal miras. Kemudian beberapa kejadian juga dipicu karena mabuk miras,” ujar Marwan.
![AMSI Ketua AMSI Gorontalo, Melki Gani saat memberi keterangan ke petugas dari Mapolsek Kota Utara terkait pencurian. [foto:dok/amsi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/AMSI-200x112.jpg)



![Nadiem Makarim Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim. [foto:dok/sinpo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Nadiem-Makarim-200x112.jpeg)
![Bupati Bolmut Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena mengenakan rompi KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. [foto:dok/RMOL/Jamaludin]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Bupati-Bolmut-200x112.jpg)

