NUSANTARA1.ID – Puluhan dus minuman keras (Miras) jenis bir dan Cap Tikus berhasil disita oleh aparat dari Polsek Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota, Rabu 2 September 2026, malam.
Ini sebagai bukti komitmen pihak Kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang mana pelaku sering mengonsumsi Miras sebelum beraksi.
Penindakan tersebut menyasar sebuah warung milik warga lokal yang disinyalir kuat menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi penjualan minuman keras tanpa izin resmi di Kelurahan Padebuolo, Kota Gorontalo.
Penertiban ini dilaksanakan sebagai langkah responsif jajaran Kepolisian dalam merespons aduan serta laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di lingkungan mereka.
Kapolsek Kota Timur, Iptu Salea F. Tumanduk, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Kota Timur bebas dari peredaran barang haram yang tidak berizin.
“Setelah memastikan adanya aktivitas jual beli minuman keras di lokasi tersebut, Tim Polsek Kota Timur langsung bergerak menggeledah dan mengamankan barang bukti. Dari hasil penindakan di lapangan, kami menyita puluhan dus minuman keras dengan rincian 29 dus Bir Bintang dan 24 botol berukuran 600 ml miras jenis Cap Tikus,” ujar Iptu Salea F. Tumanduk.
Lanjut kata Iptu Salea F. Tumanduk, seluruh barang bukti yang berhasil disita selanjutnya diangkut dan diamankan ke Mapolsek Kota Timur untuk proses pendataan serta penanganan hukum lebih lanjut terhadap pemilik.
Polsek Kota Timur menegaskan tidak akan berhenti pada operasi kali ini. Polsek Kota Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan razia pencegahan guna menciptakan iklim lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari dampak negatif minuman keras.
Guna mengantisipasi maraknya kembali peredaran miras, Polsek Kota Timur akan mengoptimalkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta memperkuat jalinan kolaborasi bersama elemen masyarakat dan tokoh lokal.
“Razia rutin dan KRYD akan terus kami laksanakan secara konsisten di titik-titik rawan. Selain langkah penindakan, kami juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar penyakit masyarakat ini dapat kita tekan bersama. Penertiban miras menjadi prioritas kami mengingat konsumsi minuman beralkohol secara bebas terbukti seringkali menjadi pemicu utama timbulnya berbagai aksi kriminalitas,” kuncinya. (*)

![Rivaldo Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi terkait kasus Narkoba. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Rivaldo-200x112.png)
![018 Tahanan Sianida Polda Gorontalo menyerahkan tersangka dugaan penyelundupan sianida ke Kejari Gorontalo Utara. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/018-Tahanan-Sianida-200x112.jpg)
![Sabu Ilustrasi. Polisi menggagalkan pengiriman 27 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera, 14 Agustus 2026. Ilustrasi [foto:dok/istimewa]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Sabu-200x112.jpg)
![OPM Koops TNI Habema mengamankan sejumlah senjata di pedalaman Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu 15 Agustus 2026. [foto:dok/Koops TNI Habema]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/OPM-200x112.jpg)



