NUSANTARA1.ID — Dugaan kelalaian pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Sipatana, yang sempat menjadi perhatian publik mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Kasim, menjelaskan dalam kapasitas sebagai pimpinan Ia tidak fokus mencari pihak yang salah dan benar.
“Saya tidak mau mencari siapa yang salah dan benar dalam kejadian itu. Akan tetapi ini kami jadikan sebuah pembelajaran kedepan. Saya segera evaluasi, bekali, edukasi seluruh petugas kesehatan di semua Puskemas termasuk masyarakat, terutama tentang SOP (Standar Operasional Prosedur) penggunaan mobil ambilans,” jelasnya, Rabu, 19 November 2025.
Kasim juga turut memaparkan tentang SOP pengunaan mobil ambulans secara umum.
Tujuannya, bukan hanya menjadi pembelajaran untuk masyarakat, tetapi patut dijadikan perhatian seluruh petugas kesehatan di Kota Gorontalo baik di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Secara umum SOP ambulans mencakup berbagai prosedur, mulai dari persiapan sebelum berangkat seperti pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan medis.
Prosedur saat operasional termasuk penanganan pasien, pengisian formulir, dan kepatuhan lalu lintas, hingga prosedur setelah sampai tujuan seperti pelaporan dan pembersihan kendaraan.
Kemudian, kata Kadis, ada SOP terkait pemberangkatan satu diantaranya petugas harus mengisi buku register dan meminta keluarga pasien mengisi formulir yang disediakan.
Selain itu ada juga SOP ambulans berkaitan dengan operasional, dimana petugas harus memastikan pasien siap untuk diangkut sesuai dengan surat rujukan atau instruksi petugas medis.
“Terakhir adalah SOP ambulans secara umum saat tiba di tujuan, yakni menyerahkan pasien dengan aman ke fasilitas tujuan sesuai prosedur. Dalam pelaporan petugas wajib mengisi log book dan berita acara setelah selesai menjalankan tugas. Yang terpenting, petugas atau supir dilarang menerima tips dari pasien atau keluarga pasien dan jika ada yang ingin berinfak, harus diarahkan ke pihak yang berwenang,” terangnya.
Kadis Kesehatan Kota Gorontalo juga tegaskan, yang penting menjadi perhatian adalah sensitivitas atau kepekaan petugas untuk memberikan respon cepat untuk melayani pasien atau masyarakat.
Bahkan walaupun permintaan masyarakat itu diluar prosedur, tetapi karena atas pertimbangan keselamatan pasien, maka itu harus segera dilayani.
“Pelayanan masyarakat dan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, dibanding dengan urusan atau kegiatan lainnya. Sehingga tidak boleh ada alasan untuk mengabaikan permintaan bantuan masyarakat, karena tugas utama sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.
![Dikes Keterangan: Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Dikes.jpg)
![007 Penas Konsumsi Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan saat memimpin rapat persiapan Penas KTNA XVII terkait dengan konsumsi [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Penas-Konsumsi-200x112.jpg)

![007nFGD FGD terkait hasil pengumpulan data kegiatan endline survey proyek The Development of Integrated Farming System in Upland Area [foto:/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007nFGD-200x112.jpg)


![Sugondo Makmur Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Sugondo-Makmur-200x112.jpg)

