Hamzah Idrus Serap Aspirasi Tentang Jalan dan Tambang Dikuasai Perusahaan

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus saat melakukan reses di Desa Langge, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu 22 Oktober 2025. [foto:fikar/nusantara1]
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus saat melakukan reses di Desa Langge, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu 22 Oktober 2025. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Warga mengungkapkan sejumlah persoalan, mulai dari jalan rusak hingga masalah ketidakadilan dalam pengelolaan tambang dalam reses  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Hamzah Idrus, di Desa Langge, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. 

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Hamzah Idrus, menggelar reses di Desa Langge, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. 

Hamzah mengatakan, reses adalah kewajiban bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang telah memberi amanah politik.

Bacaan Lainnya

“Reses adalah proses menyerap aspirasi. Saya dipilih dan harus kembali lagi untuk masyarakat,” ujar Hamzah, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menyoroti persoalan jalan yang tak kunjung rampung di tiga desa sekitar Langge.

Ia mengaku beberapa warga telah berulang kali melapor ke rumahnya terkait jalan tersebut.

“Masalah jalan ini sudah berulang kali dikeluhkan warga. Saya sudah follow up dan pantau langsung agar benar-benar diselesaikan. Salah satu upayanya melalui proposal khusus untuk inpres jalan yang dikirim dari kabupaten ke kementerian,” jelasnya.

Hamzah menegaskan, anggota DPRD harus memahami persoalan masyarakat dan memperjuangkannya melalui fungsi legislatif.

“DPRD harus menjadi pemikir dan tahu apa yang dibutuhkan rakyat. Posisi kita di legislatif adalah untuk mengawal kepentingan masyarakat Bone Bolango dan Gorontalo,” tegasnya.

Meski begitu, Hamzah mengakui keterbatasan fiskal daerah menjadi hambatan utama dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur.

“Yang disayangkan saat ini, fiskal Gorontalo rendah. Daerah kita memang tidak memiliki banyak dana,” ujarnya.

Dalam reses itu, salah satu warga juga menyuarakan keprihatinan atas ketimpangan dalam pengelolaan tambang di Bone Bolango.

“Masyarakat penambang harus diberi haknya. Harus jelas mana wilayah yang dikelola perusahaan dan mana untuk rakyat. Banyak korban akibat ketidakadilan ini. Tolong suarakan di provinsi, bahkan ke nasional,” ungkap salah satu warga.

Di akhir, Hamzah menyampaikan akan menampung seluruh aspirasi yang diterima selama reses dan memperjuangkannya melalui jalur kebijakan di DPRD Provinsi Gorontalo. (*)

Pos terkait