NUSANTARA1.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengungkapkan tingginya investasi bisa saja mendorong adanya rekomendasi pembentukan Badan Investasi Daerah untuk memperkuat arus investasi di Gorontalo.
Hal ini disampaikannya usai menyusul kesepakatan Rapat Paripurna yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, yang salah satunya membahas tentang investasi daerah pada Selasa, 9 September 2025 kemarin.
Menurut Mikson, badan ini akan berperan khusus mengurus investasi, mulai dari perencanaan, pendampingan, hingga menghubungkan kebutuhan pembangunan daerah dengan pihak investor.
“Nanti akan dilihat, jika memang diperlukan, kenapa tidak kita bentuk badan investasi. Karena investasi kita di Gorontalo ini banyak, dan perlu ada wadah khusus yang mengurusnya,” kata Mikson, Selasa 9 September 2025.
Ia mencontohkan praktik di Nusa Tenggara Barat (NTB) di mana badan investasi dilibatkan langsung dalam setiap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Dalam pengalamannya, jika dihadirkannya hal itu bisa memberi ruang bagi investor untuk mengetahui program mana yang kekurangan dana, sehingga mereka bisa masuk menutupi kebutuhan.
“Di NTB, badan investasi bisa melihat CSR, atau Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) mau masuk ke mana. Misalnya dana pemerintah tidak cukup, mereka bisa injeksi. Ini yang membuat investasi di sana berjalan lancar,” jelas Mikson.
Kemudian, lanjut Mikson, pembentukan Badan Investasi Daerah akan menjadi solusi agar Gorontalo tidak hanya bergantung pada APBD dan APBN, tetapi juga bisa membuka ruang lebih besar dan menarik bagi investor.
“Kita perlu mencontoh hal baik itu. Kalau ada badan investasi, koordinasi lebih mudah, investor lebih percaya, dan program pembangunan bisa lebih cepat berjalan,” pungkasnya. (*)
![Mikson Yapanto Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/03/Mikson-Yapanto.jpg)

![020 Ranperda Perubahan Penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/020-Ranperda-Perubahan-200x112.jpg)
![019 Thomas HUT RI Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi, pada Upacara Detik Detik Proklamasi di Halaman Rujab Gubernur. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/019-Thomas-HUT-RI-200x112.jpg)
![018 Komisi I kunjungan Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama instansi dan aparat desa, pada kunjungan lapangan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/018-Komisi-I-kunjungan-200x112.jpg)
![017 Komisi IV Lapak Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berbincang bersama penerima bantuan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/017-Komisi-IV-Lapak-200x112.jpg)
![016 Ghalieb Paski Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun mewakili pimpinan menghadiri pengukuhan Paskibraka 2026. [foto;dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/016-Ghalieb-Paski-200x112.jpg)

