NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo merekomendasikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) untuk mengaktifkan kembali Pasar Bulila di Kecamatan Telaga sebagaimana fungsi pasar pada umumnya, yakni tempat aktivitas jual-beli.
Rekomendasi tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD, Mohamad Rizal Badja, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan Pasar Bulila di ruang Komisi II DPRD, pada Selasa 9 September 2025.
Menurut Rizal, saat ini aktivitas pasar hanya berjalan di lantai utama, sementara lantai dua justru tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, berdasarkan laporan masyarakat, beberapa petak di lantai dua disebut dikuasai secara monopoli tanpa dipakai untuk kegiatan jual-beli.
“Pasar itu harus berfungsi sebagaimana lazimnya, yaitu ada aktivitas jual-beli. Kami merekomendasikan kepada Dinas Perindag untuk mengaktifkan kembali Pasar Bulila, terutama lantai dua, agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Rizal.
Selain mengeluarkan rekomendasi, Komisi II juga berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi pasar sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaannya. (*)
![003 Pasar RDP Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo terkait pengelolaan Pasar Bulila. [foto:ist/humas setwan]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/003-Pasar.jpg)
![013 Sun Biki Bantuan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dari Fraksi Partai Golkar, Sun Biki saat menyerahkan bantuan ke PTQ Syifaul Qolby. [foto:dok/pendamping]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/013-Sun-Biki-Bantuan-200x112.jpg)
![011 Bappenas Pertemuan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Gorontalo, dengan Bappenas. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/011-Bappenas-200x112.jpg)
![010 Komisi II Batudaa Pantai Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Lamu, Batudaa Pantai. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/010-Komisi-II-Batudaa-Pantai-200x112.jpg)

![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)

