DPRD Kabupaten Gorontalo Rekomendasikan Pengaktifan Pasar Bulila

RDP Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo terkait pengelolaan Pasar Bulila. [foto:ist/humas setwan]
RDP Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo terkait pengelolaan Pasar Bulila. [foto:ist/humas setwan]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo merekomendasikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) untuk mengaktifkan kembali Pasar Bulila di Kecamatan Telaga sebagaimana fungsi pasar pada umumnya, yakni tempat aktivitas jual-beli.

Rekomendasi tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD, Mohamad Rizal Badja, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan Pasar Bulila di ruang Komisi II DPRD, pada Selasa 9 September 2025.

Menurut Rizal, saat ini aktivitas pasar hanya berjalan di lantai utama, sementara lantai dua justru tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, berdasarkan laporan masyarakat, beberapa petak di lantai dua disebut dikuasai secara monopoli tanpa dipakai untuk kegiatan jual-beli.

Bacaan Lainnya

“Pasar itu harus berfungsi sebagaimana lazimnya, yaitu ada aktivitas jual-beli. Kami merekomendasikan kepada Dinas Perindag untuk mengaktifkan kembali Pasar Bulila, terutama lantai dua, agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Rizal.

Selain mengeluarkan rekomendasi, Komisi II juga berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi pasar sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaannya. (*)

Pos terkait