Dua Polisi di Pohuwato Terlibat Keributan di Kafe, Satu Dibacok Berujung Proses Hukum

Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan saat ditemui, Selasa, 30 September 2025. [foto: ist]
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan saat ditemui, Selasa, 30 September 2025. [foto: ist]

NUSANTARA1.ID – Dua anggota Polres Pohuwato terlibat keributan di sekitar wisata Pohon Cinta, Pohuwato hingga berujung pembacokan pada Ahad dini hari, 28 September 2025.

Peristiwa itu melibatkan Aipda S sebagai terduga pelaku dan Bripka I sebagai korban.

Keduanya diketahui berada di lokasi hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras sebelum keributan akhirnya pecah.

Bacaan Lainnya

Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan, menjelaskan keributan terjadi sekitar pukul 06.00 Wita.

“Awalnya mereka itu cekcok lalu berlanjut pemukulan dan pembacokan. Pelaku menggunakan parang yang disimpan di mobilnya. Bripka I mengalami luka serius di wajah,” ungkap Afri, dikonfirmasi Selasa, 30 September 2025.

Bripka I sebelumnya dirawat di RS Aloe Saboe, kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.

Sementara itu, Aipda S sudah diamankan dan ditahan di Propam Polda Gorontalo dengan dukungan Korps Provost Mabes Polri.

Proses pemeriksaan juga terus berjalan untuk memastikan pelanggaran disiplin, kode etik, dan pidana dari terduga pelaku.

“Tidak ada toleransi. Keduanya melanggar aturan karena berada di tempat hiburan malam dan diketahui mengonsumsi miras. Kasus ini kami proses kode etik sekaligus pidana. Institusi ini rusak jika anggota masih melakukan pelanggaran seperti ini,” tegas Afri.

Afri menambahkan, larangan mengonsumsi minuman keras dan larangan bersikap arogan sudah sering ditegaskan kepada seluruh anggota.

Namun walau begitu masih ditemukan ada yang melanggar sehingga merusak citra dan kredibilitas Polri.

Polda Gorontalo menargetkan sidang kode etik terhadap Aipda S digelar pekan depan serta memberikan atensi khusus agar proses hukum dilakukan secara transparan.

Pos terkait