NUSANTARA1.ID – Sejumlah langkah efisiensi angaran dilakukan DPRD Provinsi Gorontalo dalam perubahan APBD 2026. Beberapa kegiatan, turut dipangkas agar anggaran yang ada bisa difokuskan pada program yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Efisiensi dilakukan pada sejumlah pos, yakni anggaran konsumsi untuk rapat-rapat komisi, juga anggaran perjalanan dinas keluar daerah.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin usai Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Selasa 18 Agustus 2026.
Dijelaskan, dalam pembahasan Banggar bersama komisi-komisi kemarin, anggaran konsumsi makan dan minum untuk rapat komisi ditiadakan. Anggota DPRD hanya mendapatkan satu kali snack dalam sehari saat melaksanakan rapat komisi.
Sedangkan untuk konsumsi berupa makanan berat, masih diberikan untuk agenda tertentu, terutama rapat paripurna DPRD.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas DPRD tetap dipertahankan. DPRD menilai perjalanan dinas ke luar daerah masih diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan Gorontalo, khususnya dalam mengakses dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Hal ini dinilai penting karena persaingan antar daerah untuk mendapatkan sumber pendanaan pembangunan semakin ketat. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga tidak lagi menjadi satu-satunya tumpuan seperti sebelumnya.
Meski begitu, perjalanan kerja ke luar daerah dilakukan secara terbatas. Komisi-komisi pada prinsipnya hanya memiliki agenda perjalanan sekitar satu kali dalam sebulan.
“Komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat tetap harus dilakukan, terutama untuk memperjuangkan pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan,” tegasnya. (*)

![013 Sun Biki Bantuan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dari Fraksi Partai Golkar, Sun Biki saat menyerahkan bantuan ke PTQ Syifaul Qolby. [foto:dok/pendamping]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/013-Sun-Biki-Bantuan-200x112.jpg)
![011 Bappenas Pertemuan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Gorontalo, dengan Bappenas. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/011-Bappenas-200x112.jpg)
![010 Komisi II Batudaa Pantai Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Lamu, Batudaa Pantai. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/010-Komisi-II-Batudaa-Pantai-200x112.jpg)

![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)

