NUSANTARA1.ID – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Yanto Sudirman, menanggapi kerusakan jalan utama di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Limboto, yang hingga kini belum diperbaiki dan memicu aksi blokade warga. Hal itu disampaikannya saat ditemui pada Selasa, 16 September 2025.
Yanto menegaskan kondisi jalan yang sudah dua tahun rusak tidak bisa lagi diabaikan. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga.
“Ini akses utama masyarakat, termasuk anak-anak sekolah. Jangan sampai dibiarkan terlalu lama hingga menimbulkan korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yanto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU Kabupaten Gorontalo. Dari hasil komunikasi, dinas berjanji perbaikan jalan di Pentadio Barat akan segera dilakukan.
“Informasi dari Dinas PU, jalan ini sudah masuk dalam rencana perbaikan dan insya Allah segera ditangani. Kami di DPRD akan terus mengawal agar janji itu benar-benar direalisasikan,” tegas Yanto.
Menurutnya, aksi blokade yang dilakukan warga merupakan bentuk kekecewaan sekaligus peringatan serius bagi pemerintah agar tidak lagi menunda penanganan infrastruktur. (*)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


