NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait usulan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV, Ramsi Sondakh, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD, Senin 22 September2025.
Rapat turut dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo Haris Tome, perwakilan BKPSDM, dan anggota Komisi IV DPRD.
Dalam RDP, disampaikan sejumlah aduan dan pertanyaan yang belum terakomodir dalam sistem rekrutmen CPNS, khususnya untuk tiga formasi. Menanggapi hal itu, Ramsi menegaskan bahwa DPRD akan tetap memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Perjuangan ini akan terus kita kawal. Hanya saja, prioritas saat ini adalah penyelesaian tahapan bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus. Bahkan itu pun masih ada hal-hal teknis yang perlu dipenuhi sesuai penjelasan Asisten III,” ujarnya.
Ramsi menambahkan, DPRD membuka ruang untuk mengawal aspirasi masyarakat apabila ke depan ada regulasi baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pemerintah pusat.
“Kalau ada regulasi yang memungkinkan, tentu kami siap mengawal. Namun untuk saat ini, proses di luar sistem database nasional sudah terkunci,” tegasnya. (*)



![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor-200x112.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)


