NUSANTARA1.ID – Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan soal maksud IKN sebagai Ibu Kota Politik yang baru-baru ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, Prabowo menetapkan IKN sebagai Ibu Kota politik seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dia menjelaskan bahwa maksud dari Ibu Kota politik adalah akan ada fasilitas untuk pihak legislatif seperti DPR maupun MPR.
Hal itu lantaran saat ini, baru terdapat Istana Negara dan kantor pemerintahan untuk eksekutif di IKN.
“Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada Istana Negara, tapi legislatif nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu,” ucap Qodari pada Senin, 22 September 2025.
Tak hanya untuk legislatif, Prabowo juga akan turut membangun fasilitas untuk pihak yudikatif nantinya.
“Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028, betul ya? Ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya,” kata dia.
“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” lanjutnya.
Meski ada ibu kota politik, Qodari menegaskan bahwa tak akan ada julukan ibu kota ekonomi maupun budaya di kota lainnya.
“Nanti ada ibu kota budaya dan ibu kota lain-lain itu nanti, enggak, enggak begitu maksudnya,” tegas Qodari.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan IKN, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Perpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 30 Juni 2025, yang diterbitkan Jumat 19 September 2025 lalu.
Aturan soal IKN terdapat dalam highlight intervensi kebijakan: sebagai upaya pencapaian sasaran Prioritas Nasional 6, dilakukan serangkaian intervensi pada masing-masing arah kebijakan.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota politik di tahun 2028,” bunyi poin keempat dalam bab tersebut. (*)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN.jpg)
![003 Kejari Penyerahan kendaraan dinas secara simbolis oleh Kejari ke Bupati Bone Bolango, Ismet Mile [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Kejari-200x112.jpg)
![Narkoba Polisi amankan 11 orang di kampung Narkoba, Samarinda [foto:dok/bareskrim]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Narkoba-200x112.jpeg)
![010 PLN Karyawan Pantau Salah seorang karyawan PLN Nusantara Power melakukan monitoring pencampuran biomassa dengan batubara di PLTU Rembang [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/010-PLN-Karyawan-Pantau-200x112.jpg)
![009 PLN Biomassa Vice President Technology Development PLN Nusantara Power, Ardi Nugroho berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Rabu 6 Mei 2026 di Jakarta [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/009-PLN-Biomassa-200x112.jpg)
![Pohon Tumbang Sepeda motor tertimpa pohon tumbang di Kota Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Pohon-Tumbang-200x112.jpg)


