Tak Masalahkan Kucing Bulunya Apa, Mahfud MD: Tugas Kucing Menangkap Tikus 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. [fot:ist/ka]
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. [fot:ist/ka]

NUSANTARA1.ID – Saat ini, beredar isu jika penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh KPK merupakan rekayasa politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Kenyataan itu, memaksa Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Dirinya menegaskan tidak mempermasalahkan spekulasi tersebut. Mahfud tidak mempermasalahkan kucing bulunya berwarna hitam atau putih.

“Saya tidak mempermasalahkan kucing bulunya hitam atau putih. Yang terpenting tugas kucing adalah menangkap tikus,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkap Mahfud lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

“Katanya Noel ditarget karena dia membela Munarman dan membela Abraham Samad. Sehingga ketika ada kasus-kasus ribut ijazah dia malah ikut menyerang Silfester Matutina,” kata Mahfud.

Berdasarkan hal tersebut, kata Mahfud, Jokowi katanya marah sehingga pesan ke KPK agar Noel ditangkap.

“Saya tidak peduli apakah itu perintah Prabowo, apa itu perintah Jokowi, yang penting KPK menangkap koruptor. Mau motifnya apapun, kalau memang terbukti koruptor,” tegasnya.

Lanjut kata eks Hakim Mahkamah Konstitusi itu, berbagai tafsir bisa muncul dari penangkapan Noel. Ada yang bilang ini bukti Presiden Prabowo tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

“Atau bahkan tamparan buat Prabowo karena ada di kabinetnya sendiri. Tapi juga ada yang bilang ini KPK sudah mulai bangkit, sudah mulai lepas dari cengkraman satu kekuatan, cengkraman tertentu,” ujarnya.

Ia menekankan, sekalipun teori bahwa penangkapan Noel diperintahkan Jokowi benar, hal itu tetap tidak menjadi masalah.

“Tapi seumpama pun benar teorinya bahwa itu disuruh Jokowi ya nggak apa-apa juga Jokowi suruh tangkap koruptor itu. Makin banyak makin bagus rakyat juga ingin koruptor ditangkap,” pungkas Mahfud.

Sebelumnya, mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang lainnya  ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Rabu 20 Agustus 2025 hingga Kamis 21 Agustus 2025. (*)

Pos terkait