Ini Respon JMSI Terkait Perintah Mabes Polri Agar Wartawan Dilindungi

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa
Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa

NUSANTARA1.ID – Perintah Mabes Polri agar wartawan dilindungi saat sedang melakukan peliputan, mendapat respon dari Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menyampaikan apresiasinya terkait ketegasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Maklum, permintaan Trunoyudo itu disampaikan sebagai respons atas kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum aparat kepolisian di lapangan dalam beberapa waktu belakangan ini.

Bacaan Lainnya

“Kami menyambut baik permintaan tegas Brigjen Trunoyudo agar teman-teman aparat kepolisian ikut melindungi teman-teman wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan,” kata Teguh Santosa.

Lanjut kata Teguh Santosa, pihaknya memahami bahwa terkadang situasi di lapangan begitu menegangkan. Tetapi dengan saling menghargai dan menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing, insiden kekerasan terhadap wartawan dapat dihindarkan.

Teguh Santosa juga mengatakan, aparat kepolisian rasanya perlu mendapatkan pendidikan dasar untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab yang diemban masyarakat pers nasional dalam konteks demokrasi dan pembangunan.

“Saya kira ini hal minimal yang perlu dilakukan agar kasus kekerasan terhadap wartawan oleh aparat kepolisian di lapangan dapat dihindarkan,” kata Teguh Santosa. (*)

Pos terkait