NUSANTARA1.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik penahanan ijazah dan pesangon yang tidak dibayarkan oleh pihak BRI. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut aduan dari Hendra Abdullah yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD, pada Selasa 12 Agustus 2025.
Jayusdi menjelaskan, dari hasil pembahasan, sebagian ijazah yang ditahan sudah dikembalikan, sementara sisanya akan segera dikembalikan setelah melalui proses penghitungan.
“Kita ajukan ke pihak BRI, dan jika mereka bisa melaksanakan, maka kita minta perlengkapan persyaratan tersebut. Kami memberi waktu hingga minggu ini untuk melengkapi data-data ke dinas terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus memantau penyelesaian masalah ini agar hak-hak yang bersangkutan dapat terpenuhi.
“Ada banyak jasa yang telah diberikan oleh para pekerja. Maka wajar jika mereka mendapatkan haknya secara penuh,” tegasnya. (*)
![Menara 001 RDP terkait polemik ijazah dan pesangon yang ditahan BRI. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/Menara-001.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


