Paripurna DPRD Sorot Soal Legislator Absen Rapat dan Produksi Jagung 

Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 14 Juli 2025. [foto:fikar buntuan/nusantara1]
Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 14 Juli 2025. [foto:fikar buntuan/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Ketegasan soal kehadiran anggota DPRD saat pembahasan anggaran, serta penanaman jagung yang tak terkendali hingga merusak lingkungan, jadi dua sorotan tajam dalam Sidang Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, 14 Juli 2025.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kristina Muhammad Udoki—akrab disapa Femmy Udoki, menyentil anggota legislatif yang kerap mangkir dalam pembahasan anggaran di tingkat komisi.

Menurutnya, tahapan pembahasan KUA-PPAS adalah tanggung jawab moral yang tak boleh disepelekan dan harus ditelaah sejak dari komisi.

Bacaan Lainnya

“Sebelum masuk ke Badan Anggaran, rancangan KUA-PPAS ini wajib dibahas di tingkat komisi. Jadi saya minta anggota DPRD harus fokus dan serius. Jangan sampai ada yang tidak hadir, apalagi ke luar daerah,” tegas Femmy dalam paripurna yang membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026.

Sebagai bentuk keseriusannya, ia bahkan meminta pimpinan DPRD untuk tidak memberikan izin perjalanan dinas bagi anggota dewan selama proses pembahasan, kecuali untuk urusan sangat mendesak.

Dengan keterbatasan waktu, ia berharap agar dapat melahirkan dokumen konkret yang berdampak bagi masyarakat Gorontalo.

“Waktunya terbatas, jadi kalau ada agenda di luar daerah, hanya yang memang mendesak saja. Selebihnya harus sama-sama membahas dokumen ini demi kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menyebut produksi jagung di Gorontalo sudah ‘ugal-ugalan’ dan membawa dampak buruk terhadap lingkungan

Ia menegaskan, perlu adanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dari jagung dengan kelestarian alam untuk kepentingan masa depan.

“Penanaman jagung sudah ugal-ugalan di Gorontalo. Ini punya dampak buruk terhadap lingkungan. Walaupun jagung penting secara ekonomi, tapi tidak boleh mengabaikan lingkungan,” tegas Espin.

Terkait sidang paripurna, saat itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Idrus Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gusnar Ismail beserta Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, juga diikuti oleh pejabat OPD, Forkopimda, dan undangan lainnya. (**)

Pos terkait