Oknum Anggota Polres Bone Bolango yang Diduga Berbuat Terlarang Telah Ditahan

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat melakukan konferensi pers, Selasa 3 Juni 2025. [Foto: FikarBuntuan/Nusantara1]
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat melakukan konferensi pers, Selasa 3 Juni 2025. [Foto: FikarBuntuan/Nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Anggota Polres Bone Bolango yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap seorang mahasiswi asal Gorontalo, kini telah ditahan.

Sebelumnya, terduga pelaku telah dilaporkan oleh kuasa hukum dari korban, pada Sabtu 28 Mei 2025, pekan lalu.

Melalui konferensi pers yang digelar Polres Bone Bolango, pada 3 Juni 2025, Kapolres Bone Bolango, mengungkapkan bahwa terduga pelaku kini telah ditahan Propam Polres Bone Bolango.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku ini telah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Propam Polres Bone Bolango, namun kasus masih dalam upaya pendalaman oleh Reskrim,” ungkap AKBP Supriantoro.

Ia juga menjelaskan, laporan awal yang diterima pihak kepolisian terkait dengan dugaan persetubuhan oleh oknum Polres Bolango terhadap mahasiswi.

Namun belakangan berkembang di media sosial bahwa pelaku juga diduga melakukan pemerasan hingga pengancaman terhadap korban.

“Infonya lewat medsos ada upaya pemerasan dan pengancaman, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan awal. Jika memang ada faktu baru, akan kami informasikan lagi,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar informasi yang beredar melalui media sosial perlu dilakukan verifikasi sebelum dipercayai. (*)

Pos terkait