NUSANTARA1.ID – Ketua Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A, Paris Jusuf, menyoroti persoalan serius terkait kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito yang hampir mencapai batas maksimal. Hal ini disampaikan Paris dalam agenda reses masa sidang ketiga 2024–2025, Kamis 26 Juni 2025.
“Kondisi ini mengkhawatirkan. Tanpa intervensi segera, TPA akan penuh dalam tiga tahun ke depan. Kami mendorong adanya perluasan lahan dan penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern,” tegas Paris.
Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui bahwa sejak mulai beroperasi pada tahun 2020, kapasitas TPA Talumelito sudah terisi hingga 90 persen, padahal masa pakainya diproyeksikan bisa bertahan 5 hingga 7 tahun.
Paris mengungkapkan bahwa UPTD pengelola TPA sebenarnya sudah mempelajari berbagai teknologi pengolahan sampah. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam implementasinya. Karena itu, ia meminta Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyusun proposal pengajuan dana ke Kementerian PUPR.
“Ini murni kewenangan Kementerian PUPR. Kita butuh atensi dari pusat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan dan pengadaan fasilitas pendukung,” jelasnya.
Selain persoalan kapasitas, Paris juga menyoroti dominasi volume sampah yang masuk ke TPA Talumelito, yang sekitar 70–74 persen berasal dari Kota Gorontalo. Ia menilai hal ini belum sebanding dengan upaya pengelolaan dan partisipasi dari kabupaten/kota dalam proses pemilahan sampah dari sumbernya.
“Kota Gorontalo bisa jadi contoh sukses karena mampu mengelola hingga 7 ton sampah per hari. Kabupaten/kota lain seharusnya bisa belajar dan turut memperkuat sistem pengelolaan sampah regional,” kata Paris.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintah daerah, terutama dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah organik dan non-organik, serta membentuk unit pengolahan mandiri di masing-masing daerah.
Sebagai tindak lanjut, Tim Reses Dapil III mendorong percepatan pengajuan proposal ke gubernur untuk diteruskan ke kementerian terkait. Mereka juga meminta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo untuk memberikan perhatian khusus agar persoalan ini menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah.
“Kami harap dengan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat, masalah ini dapat segera diatasi sebelum berdampak lebih luas,” pungkas Paris. (**)
![002 Komisi IV Rapat pembahasan RAPBD 2027 Komisi IV bersama Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/002-Komisi-IV-200x112.jpg)
![001 Akses Pinogu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan pejabat terkait lainnya, saat koordinasi dengan Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/001-Akses-Pinogu-200x112.jpg)
![031 Kunjungan Kalapas Pertemuan Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/031-Kunjungan-Kalapas-200x112.jpg)
![029 Komisi IV Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/029-Komisi-IV-200x112.jpg)
![028 Komisi I Dulamayo Monitoring Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Dulamayo Barat. [foto:dok/pendamping]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/028-Komisi-I-Dulamayo-200x112.jpg)
![027 Komisi IV Kunjungan Komisi IV ke calon penerima bantuan, Yayasan Rumah Qur'an Al Ikhsan Madani, Pohuwato. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/027-Komisi-IV-200x112.jpg)

