NUSANTARA1.ID – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bersama manajemen RSUD MM Dunda Limboto berlangsung panas pada Selasa (6/5).
Rapat yang digelar untuk membahas teguran lisan dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit tersebut dipicu oleh pernyataan Direktur RS MM Dunda yang dinilai meremehkan persoalan pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rifai, bereaksi keras atas sikap Direktur yang menyebut teguran dari BPJS Kesehatan adalah hal biasa.
“Hal yang biasa? Ini bukan soal biasa atau tidak biasa. Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Seharusnya hal tersebut jangan dianggap remeh,” tegas Jayusdi dengan nada tinggi.
Dalam forum tersebut, Jayusdi menekankan bahwa pembahasan utama adalah pelayanan terhadap masyarakat, bukan persoalan utang rumah sakit seperti yang disampaikan oleh Direktur RS.
![RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/05/006-RDP-Komisi-IV-200x112.jpg)
“Ini bukan kasus satu dua kali. Kalau sudah 15 aduan masuk ke BPJS, lalu Anda masih anggap itu hal biasa, artinya memang ada masalah serius dalam kepemimpinan rumah sakit ini,” tegasnya lagi.
Komisi IV mendesak agar pihak manajemen rumah sakit segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan pola koordinasi internal guna memastikan hak masyarakat atas layanan JKN tidak lagi terabaikan.
Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Kesehatan Gorontalo, Ivana Umboh, menyampaikan bahwa RDP ini diharapkan menjadi ruang mencari solusi bersama, bukan untuk saling menyalahkan. Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah memperbaiki mutu pelayanan rumah sakit.
“Kami berharap forum ini menjadi ruang mencari solusi bersama, bukan saling menyalahkan. Yang terpenting, pelayanan rumah sakit harus segera dibenahi,” ucap Ivana.
Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Gorontalo atas fasilitasi forum tersebut.
“Terima kasih kami ucapkan kepada pihak DPRD yang telah memfasilitasi pertemuan ini demi kepentingan masyarakat,” kuncinya (**).
![006 Komisi I ke Gorut Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, saat turun lapangan ke Desa Molingkapoto, Kwandang.[foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/006-Komisi-I-ke-Gorut-200x112.jpg)
![005 Puskesmas Marissa Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke Puskesmas Marisa, Pohuwato. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/005-Puskesmas-Marissa-200x112.jpg)
![004 Kunjungan Pimpinan DPRD bersama anggota Komisi III dan Sekwan, saat kunjungan di Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/004-Kunjungan-200x112.jpg)

![002 Komisi IV Rapat pembahasan RAPBD 2027 Komisi IV bersama Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/002-Komisi-IV-200x112.jpg)
![001 Akses Pinogu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan pejabat terkait lainnya, saat koordinasi dengan Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/001-Akses-Pinogu-200x112.jpg)

