DPRD Kabupaten Gorontalo Setujui RPJMD 2025–2029

Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]
Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo secara resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo 2025–2029. 

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Ketua DPRD Zulfikar Usira dalam rapat paripurna, Selasa (6/5), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo.

Penandatanganan nota kesepakatan juga turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru dan Awaludin Pauweni. Agenda rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan terhadap rancangan awal RPJMD yang telah dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masukan terkait penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025–2029 telah dituangkan dalam nota kesepakatan.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen tersebut telah disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah serta sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang program penyusunan dan rencana strategis perangkat daerah.

“Semua masukan dan strategi yang dirancang telah sesuai dengan visi-misi kepala daerah, serta tertuang dalam nota kesepakatan ini,” ujar Zulfikar Usira.

RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen penting sebagai arah pembangunan Kabupaten Gorontalo lima tahun ke depan dan akan menjadi acuan dalam penyusunan program serta kebijakan di seluruh perangkat daerah. (**)

Pos terkait