NUSANTARA1.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Perjuangan dan Peradaban (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/3).
Mereka menuntut agar ‘Legislator Menara’ (julukan Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo) segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
Mahasiswa menyoroti dugaan penyalahgunaan barcode dan penyelewengan BBM subsidi di SPBU bernomor registrasi 74.962.28 yang berlokasi di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto.
Mereka juga mendesak DPRD untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki permasalahan ini.
“Kami mendesak DPRD untuk segera membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan barcode dan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU dengan nomor registrasi 74.962.28,” tegas Koordinator Aksi, Erlin Adam, dalam orasinya.
Tak hanya menuntut investigasi, massa aksi juga meminta DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasional SPBU yang diduga bermasalah tersebut. Menurut mereka, jika benar terjadi penyelewengan maka SPBU tersebut harus ditutup.
“Kami mendesak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk mencabut izin operasional SPBU tersebut,” tambah Erlin.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh mahasiswa dari dua kampus besar, yakni Universitas Gorontalo (UG) dan IAIN. Mereka juga menyoroti persoalan lain di Kabupaten Gorontalo, khususnya terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum tertangani dengan baik.
Mahasiswa minta DPRD turut mengundang Pemerintah Daerah dalam pertemuan guna membahas solusi atas permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Bupati Gorontalo pun didesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani krisis sampah yang terjadi.
“Kami meminta bupati untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tandas Erlin.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo, Yahya Podungge yang menerima massa aksi mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada para Anggota dewan.
“Nanti akan saya sampaikan kepada para anggota DPRD apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,” jelas Yahya. (**)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


