Ditetapkan KPU, Adhan Dambea – Indra Gobel Pemenang Pilwako Gorontalo

Penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Gorontalo oleh KPU pasca putusan MK. [foto:fikarbuntuan/nusantara1]
Penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Gorontalo oleh KPU pasca putusan MK. [foto:fikarbuntuan/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Adhan Dambe dan Indra Gobel, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 3, resmi ditetapkan sebagai calon Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, pada Rabu (5/2).

Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo Mario S. Nurkamiden di kantor KPU kota Gorontalo melalui agenda Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Gorontalo Hasil Pemilihan 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo saudara Adhan Dambea dan saudara Indra Gobel sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Gorontalo pada Pilkada 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, kami sahkan” ucap Mario saat memimpin rapat pleno.

Bacaan Lainnya

Pasangan calon nomor urut 3 ini ditetapkan dengan sebelumnya berhasil mengamankan suara sebanyak 39.696 atau 37,52 persen dari jumlah total suara sah, pada Pilkada Kota Gorontalo yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.

Selanjutnya, salinan hasil penetapan juga akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, pada Kamis (6/2) untuk ditindaklanjuti melalui sidang paripurna.

Dalam kesempatan itu, Mario juga menyampaikan selamat kepada pasangan calon yang terpilih, juga permohonan maaf dan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan tersebut.

Ia menganggap seluruh proses politik yang berjalan di Kota Gorontalo berjalan dengan baik, lancar dan menampilkan politik yang damai.

Bahkan menurutnya, dengan hasil kerja keras secara keseluruhan, Pilkada di Kota Gorontalo mampu mendapatkan penghargaan dari pusat melalui konsolidasi nasional.

“Alhamdulillah dengan kerja sama, KPU Kota Gorontalo dapat juara satu pengelolaan teknis perseorangan dan pengelolaan Pilkada terbaik di Indonesia, ini catatan prestasi nasional” ujarnya.

Dalam penetapan itu juga turut menghadirkan sejumlah Pejabat, diantaranya Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Kapolresta Gorontalo Kota, yang diwakili Kabag OPS, Kompol Suharjo, dan para pejabat dari instansi lainnya. (*)

Pos terkait