Terkait Pembatasan Akses ke PT LIL, Ini Sikap Pengurus Koperasi Plasma 

NUSANTARA1.ID – Upaya mencegah konflik dengan masyarakat, tiga pengurus koperasi plasma di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kapolres Pohuwato untuk segera mengambil tindakan tegas terkait pembatasan akses jalan menuju PT LIL, Selasa (24/11).

Desakan tersebut dilakukan sebagai respons atas pembatasan jalan oleh kelompok masyarakat yang diduga telah menghambat operasional pengangkutan hasil kelapa sawit menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT LIL.  

Ketua Koperasi Bukit Sawit Popayato (BSP), Hamit Liputo, menyatakan bahwa upaya pembatasan akses jalan itu telah berdampak serius terhadap para petani plasma.

Bacaan Lainnya

“Buah sawit dari anggota koperasi kami tidak dapat diangkut ke pabrik, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi petani,” ujar Hamit.  

Tak hanya itu, Hamit juga menyoroti risiko konflik horizontal yang kemungkinan akan terjadi jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

“Kami khawatir konflik antara masyarakat lokal, seperti kelompok pengusaha kayu, karyawan perusahaan, dan petani plasma, bisa semakin meluas,” tegasnya.  

Sementara itu, Ketua Koperasi Sawit Taluditi Sukses (STS), Agus Hadi Utomo, menambahkan bahwa para pengurus tiga koperasi yang tergabung dalam aksi ini mewakili 1.454 anggota dengan total lahan sebesar 1.563,695 hektare.

“Kerugian yang kami alami sudah sangat besar. Kami mendesak Pemda dan Polres Pohuwato untuk segera mengambil tindakan agar masalah ini tidak berujung pada eskalasi konflik,” ucapnya.  

Para pengurus koperasi itu berharap agar pihak terkait segera melakukan mediasi antara pihak yang bertikai dan memberikan solusi konkrit untuk memastikan akses jalan menuju PKS PT LIL kembali normal. Dengan demikian, petani plasma dapat melanjutkan aktivitasnya tanpa hambatan dan mencegah kerugian lebih lanjut.  

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato maupun Polres Pohuwato terkait desakan yang disampaikan oleh tiga koperasi tersebut. (*)

Pos terkait