NUSANTARA1.ID — Puluhan massa aksi kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Senin (16/12) untuk menuntut penanganan perkara Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pohuwato itu untuk menuntut Polda Gorontalo segera menindak pelaku PETI yang hingga kini masih berlangsung di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Menurut Mahmudin Mahmud, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk pengawalan terhadap laporan yang sebelumnya telah dilayangkan pada Sabtu (30/11) lalu.
“Kami telah melaporkan pelaku usaha tambang ilegal ini sebelumnya, dan hari ini merupakan pengawalan atas laporan tersebut,” ungkap Mahmudin saat diwawancarai media Nusantara1.id
Bahkan, dalam orasinya, Mahmudin juga menyebutkan nama yang diduga menjadi pelaku Pertambangan Tanpa Izin di Pohuwato, yakni H. Suci, Jumadi dan Padaa Ebu.
Ia menyebutkan bahwa, lokasi PETI itu telah terpampang papan larangan aktivitas pertambangan oleh Polda dan Polres setempat, namun aktivitas pertambangan masih tetap dilakukan.
Tak hanya itu, dalam aksi tersebut, massa aksi juga telah menyerahkan bukti berupa kaset DVD yang berisikan bukti foto dan video aktivitas PETI kepada Polda Gorontalo.
Para massa aksi, disambut oleh Akp Ferdiansyah, Kanit I, Subid Tipidter yang mewakili Kasubid Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
“Untuk pengaduan Bapak yang kami terima, langkah-langkah yang sudah kami lakukan yaitu lakukan pemeriksaan dari pihak pengadu. Kemudian untuk langkah kedua, nanti masalah tahapan ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Ferdiansyah juga menyampaikan, pihaknya akan menginformasikan mengenai keberlanjutan dari proses penyelidikan kepada pihak pengadu.
Di akhir, puluhan massa aksi berharap agar Polda Gorontalo turun ke lapangan dan melakukan peninjauan terhadap kasus tersebut. (*)