Ini Alasan Pasangan ILOMATA Gugat Hasil Pilkada ke MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawati Syarief. [foto:ist]
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawati Syarief. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawati Syarief, yang dikenal dengan Pasangan ILOMATA, resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (5/12).

Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukum mereka, Adi Sahlan, dengan tudingan serius terhadap petahana yang diduga melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Dalam dokumen gugatan, pasangan Ilomata menyoroti sejumlah pelanggaran yang melibatkan petahana, termasuk praktik politik uang dan keterlibatan Aparatur Desa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu. Pelanggaran ini telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi menurut Yusri, hingga kini belum ada tindak lanjut yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Padahal bukti dan saksi sudah memenuhi unsur untuk diproses ke tingkat selanjutnya, terutama jika dilihat dari video yang beredar saat ini,” ujar Yusri.

Yusri juga menyebut adanya dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara, baik di tingkat TPS maupun saat rapat pleno di kecamatan dan kabupaten. Akibatnya, saksi dari pasangan nomor urut 1 melakukan aksi walk out dari rapat pleno di KPU Pohuwato dan menolak menandatangani hasil penghitungan suara.

Kuasa hukum Ilomata juga melaporkan dugaan tindak pidana politik uang ke Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan harapan pelanggaran ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti. Yusri menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat, termasuk manipulasi C1 plano yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

“Ketua KPU Pohuwato adalah keponakan calon bupati nomor urut 2, yang juga petahana. Ini menjadi salah satu indikasi konflik kepentingan yang memperkuat dugaan kami,” tegas Yusri.

Pasangan Ilomata optimis hakim MK akan memproses permohonan mereka secara adil. Yusri pun mengajak para pendukungnya untuk terus berjuang demi keadilan dan kemenangan.

“Kita masih memiliki ruang dan waktu untuk mencapai kemenangan,” tandasnya. (*)

Pos terkait