Datangi Kantor DPRD, Mahasiswa Desak Direktur RS Dunda Limboto

Sejumlah mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum UG menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/12). [foto:ist]
Sejumlah mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum UG menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/12). [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/12).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang terjadi di RSUD MM Dunda Limboto, salah satu rumah sakit utama di Kabupaten Gorontalo.

Dalam aksi yang berlangsung sejak siang tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait masalah yang dinilai tidak ditangani dengan serius oleh pihak terkait, khususnya Komisi 4 DPRD Kabupaten Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Komisi 4 tidak menseriusi persoalan-persoalan yang ada di RSUD MM Dunda,” ujar koordinator masa aksi, Rifki Saliko saat menyampaikan orasinya.

Rifki menilai perlunya tindakan tegas terhadap pengelolaan RSUD MM Dunda yang dianggap bermasalah. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Gorontalo untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan direktur RSUD MM Dunda. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Kami meminta DPRD mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan direktur,” tegas Rifki.

Tuntutan ini juga diiringi permintaan agar pemerintah daerah lebih serius memperhatikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut.

Mahasiswa mencatat bahwa fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD MM Dunda saat ini tidak memadai dan berpotensi mengancam keselamatan pasien. Kondisi ini disebut-sebut sebagai akibat dari lemahnya pengawasan dan kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait.

“Kami meminta pemerintah daerah memperhatikan fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD M.M dunda,” kata Rifki.

Mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari DPRD dan pemerintah daerah demi memastikan adanya perubahan nyata di RSUD MM Dunda. Mereka berharap tuntutan mereka segera mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Jika tuntutan kami dalam waktu dekat tidak diindahkan, maka kami akan turun lagi dengan massa aksi yang lebih banyak,” tandas Rifki.

Namun, hingga berita ini ditulis, pihak DPRD Kabupaten Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan mahasiswa. (**)

Pos terkait