Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD, Tuntut BK Tegas Tangani Kasus RM

Mahasiswa menggelar aksi guna mempertanyakan sikap BK terhadap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Gorontalo [foto:dok]
Mahasiswa menggelar aksi guna mempertanyakan sikap BK terhadap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Gorontalo [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin 9 Februari 2026. Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menuntut agar anggota DPRD berinisial RM segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Aksi yang diikuti sejumlah mahasiswa itu diwarnai dengan orasi bergantian, pembakaran ban bekas, serta pembakaran papan nama sebagai bentuk simbolik protes terhadap sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan.

Selain itu, massa juga menuliskan berbagai tuntutan di area halaman gedung DPRD serta membentangkan spanduk berisi kritik terhadap lembaga legislatif tersebut. Mahasiswa menilai sikap diam BK DPRD membuat masyarakat semakin resah dan menimbulkan kesan bahwa kasus tersebut sengaja ditutupi.

Bacaan Lainnya

Koordinator BEM Gorontalo, Derlin Adam, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada keputusan yang jelas dari DPRD.

“BK DPRD Kabupaten Gorontalo masih diam, sementara Rahmat Maku belum dinonaktifkan dan rakyat masih resah. Kami menilai kasus ini seperti sengaja ditenggelamkan. Jika dibiarkan, marwah DPRD sebagai rumah mandat rakyat dipermalukan,” tegas Derlin di hadapan massa aksi.

Ia juga mendesak agar Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo segera memberikan kepastian kepada publik terkait proses penanganan dugaan kasus yang menjerat anggota dewan tersebut.

Sementara itu, massa aksi diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Anton Abdullah. Dalam keterangannya, Anton mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

“Secara pribadi saya mengapresiasi apa yang menjadi aspirasi teman-teman mahasiswa. Masalah ini sudah menjadi pembicaraan publik dan masyarakat menunggu sikap DPRD Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Namun Anton menegaskan dirinya tidak dapat memberikan komentar secara mendalam terkait proses yang sedang berjalan di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo, karena tidak berada dalam struktur lembaga tersebut.

“Saya mohon dimengerti posisi saya hari ini tidak berada di Badan Kehormatan. Jika saya mengomentari terlalu jauh tentu tidak etis karena ada mekanisme yang sedang berjalan di BK,” katanya.

Ia menambahkan bahwa aspirasi mahasiswa tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Saya akan melaporkan hasil audiensi ini kepada pimpinan DPRD, baik ketua maupun para wakil ketua. Selanjutnya perkembangan penanganannya juga akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.

Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian dan berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri. (*)

Pos terkait