Armada Terbatas, Sampah Menumpuk pada Sejumlah Tempat di Kota Gorontalo

Tumpukan sampah di tepi Jalan Madura, Kota Gorontalo yang hingga Jumat (6/12) pukul 12.55 Wita, belum juga diangkut. [foto:nusantara1]
Tumpukan sampah di tepi Jalan Madura, Kota Gorontalo yang hingga Jumat (6/12) pukul 12.55 Wita, belum juga diangkut. [foto:nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Sejumlah masyarakat di Kota Gorontalo keluhkan tumpukan sampah di beberapa titik bahu jalan strategis. Tumpukan itu menghadirkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar pemukiman warga maupun pengguna jalan.

Salah satu warga berinisial R pemilik warung di Jalan Gelatik, Kota Gorontalo juga mengeluhkan fenomena tersebut. Katanya, tumpukan sampah terkadang bertahan hingga 2-3 hari, karena lamanya pengangkutan, sehingga akan menimbulkan bau yang sangat menyengat.

“Sering beberapa pelanggan yang datang itu mempertanyakan bau tidak busuk dari tumpukan sampah di depan sampai 2 atau 3 hari. Selain pelanggan, kami juga yang tinggal di sini tidak nyaman,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya di Jalan Gelatik, titik strategis seperti di Jalan Madura, Jalan Manado dan Jalan Kalimantan juga memperlihatkan pemandangan serupa.

Tumpukan sampah yang berada di tepi Jalan Madura sebenarnya sudah terlihat sejak Kamis (5/12) pukul 12.27 Wita. Namun pemandangan itu masih terlihat Jumat (6/12) pukul 12.55 Wita. [foto:nusantara1]
Tumpukan sampah yang berada di tepi Jalan Madura sebenarnya sudah terlihat sejak Kamis (5/12) pukul 12.27 Wita. Namun pemandangan itu masih terlihat Jumat (6/12) pukul 12.55 Wita. [foto:nusantara1]
Menurut salah seorang pengguna Jalan Kalimantan, Arya, kejadian tak mengenakan ini, harus segera diatasi untuk menjaga integritas kota Gorontalo.

“Wah, ini tak hanya mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan, tapi pemandangan ini hadir di lokasi strategis begini akan mengurangi keindahan kota Gorontalo,” ucap Arya.

Atas fenomena itu, sebagai penanggung jawab utama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo memberikan tanggapan tentang keluhan dan ketidaknyamanan warga juga pengguna jalan.

“Hal itu karena keterbatasan armada, tapi kami tetap berupaya melakukan pengangkutan. Namun, jika ada dunia usaha yang belum membayar retribusi yang sesuai dengan Perda 01, maka tidak akan kami layani,” ujar Ansar Ismail, selaku Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Gorontalo, saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia berharap agar Pemerintah Kelurahan dapat menekankan retribusi kepada masyarakat, agar sampah yang dihasilkan langsung ditempatkan di depan rumah sesuai dengan jadwal, agar langsung dilakukan pengangkutan.

“Pemerintah setempat kiranya dapat mensosialisasikan tentang retribusi Rp 25 Ribu, dan jadwal pembuangan sampah dari pukul 16.00 — 06.00 Wita kepada masyarakat, serta tidak membuang sampah di tempat lain,” kuncinya. (*)

Pos terkait