Rapat Evaluasi Merupakan Alat Kontrol untuk OPD

Suasana rapat evaluasi yang dilakukan di Ruang Dulohupa DPRD, Selasa (21/2). (Foto: Ist)
Suasana rapat evaluasi yang dilakukan di Ruang Dulohupa DPRD, Selasa (21/2). (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Rapat evaluasi yang dilakukan oleh setiap komisi di DPRD Kabupaten Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah (OPD), merupakan alat kontrol bagi OPD itu sendiri. Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi lll Sladauri Kinga dalam rapat evaluasi awal dengan mitra komisi lll, Selasa (21/2) yang dilaksanakan di ruang rapat Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo. 

Rapat evaluasi Komisi lll dengan mitra ini meliputi Dinas PU, ULP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, BPBD, RS MM Dunda Limboto dan Dinas Kesehatan yang dilakukan secara panel. Ketua Komisi lll Sladauri Kinga mengatakan, kenapa kita lakukan kegiatan ini, karena sudah banyak pengalaman dan dari tahun kemarin banyak kasus. 

“Sehingga dari awal tahun sudah harus melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan OPD mitra,” ungkap Sladauri. 

Bacaan Lainnya

Sladauri mengatakan, rapat evaluasi juga sebagai salah satu dari tiga tupoksi DPRD, sebagai fungsi kontrol, apalagi ada beberapa dinas yang mempunyai anggaran cukup besar dan perlu dikawal, agar nantinya  kegiatan fisik di tahun 2023 ini tak akan sama dengan tahun sebelumnya, karena memang nanti di tahun 2022 kemarin, banyak pekerjaan fisik yang putus kontrak. 

“Sehingga ini yang menjadi pelajaran kita, agar ini tidak akan terjadi lagi, sehingga sejak awal dilakukan rapat koordinasi dan evaluasi, agar kejadian seperti tahun kemarin tidak terjadi lagi,” tandas Sladauri. (*)

Pos terkait