Polresta Gorontalo Kota Ringkus Bandar Judi Online 

Terduga bandar judi Togel berinisial HS saat diinterogasi penyidik Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Ist)

nusantara1.id, GORONTALO – Tim Rajawali, Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus bandar judi online. Pengungkapan ini berlangsung Selasa (7/2) di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.

“Pengungkapan dan penggerebekan ini berhasil mengamankan pria berinisal HS (48) yang merupakan bandar judi togel online,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta. 

Lanjut katanya, ini juga berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian tersebut. Terduga pelaku HS sudah satu tahun lebih menjalankan aksinya sebagai bandar judi online, yang mana HS menerima uang dari pemasang dan mengirimkan ke penyedia situs judi online.

Bacaan Lainnya

Kompol Leonardo Widharta menambahkan, dari tangan HS, telah diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung A10 yang digunakan untuk transaksi ke situs online,1 unit handphone Samsung Galaxy A17 diduga untuk foto kertas pemasang, serta uang sejumlah Rp 462.500.  

“Saat ini HS beserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kuncinya. (*)

Pos terkait