Sugondo Makmur Minta OPD Siapkan Data yang DIbutuhkan Inspektorat 

Entry meeting bersama tim Inspektorat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026. [foto:do/kominfo]
Entry meeting bersama tim Inspektorat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026. [foto:do/kominfo]

NUSANTARA1.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kooperatif dan menyiapkan data yang dibutuhkan tim Inspektorat Provinsi Gorontalo dalam pemeriksaan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Arahan itu disampaikan Sugondo Makmur saat menghadiri entry meeting bersama Tim Inspektorat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026.

Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Gorontalo mengawal proses pemeriksaan dan memastikan fasilitas pendukung tersedia.

Bacaan Lainnya

Menurut Sugondo, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pemerintah kabupaten.

Ada tiga aspek yang menjadi fokus, yakni pengelolaan keuangan terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembangunan yang berkaitan dengan SPM, serta tindak lanjut temuan pemeriksaan selama lima tahun terakhir.

“Yang pertama terkait masalah keuangan, tetapi secara spesifik menyangkut pengampu SPM. Kedua, masalah pembangunan yang berkaitan dengan SPM, dan yang ketiga tindak lanjut terhadap temuan-temuan dalam rentang waktu lima tahun terakhir,” ujar Sugondo Makmur.

Pemkab Gorontalo berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan informasi faktual yang dapat digunakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Hasilnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu dibenahi, terutama dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, dan penyelesaian temuan pemeriksaan sebelumnya.

Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Gorontalo menargetkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Pos terkait