NUSANTARA1.ID – Presiden Prabowo Subianto disebut telah meneken Keputusan Presiden (Kepres) pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2027-2032.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Politik dan Umum (Ditjen Polpum). Menurut dia, mereka telah mengirimkan surat kepada Presiden.
Hasilnya, kata Mardani, berdasarkan keterangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Pansel KPU telah dibentuk dan tinggal diumumkan.
“Saya kontak Wakil Ketua DPR Pak Dasco, sudah jadi. Tinggal belum diumumkan. Nanti sebentar lagi akan diumumkan,” kata Mardani di kompleks parlemen, Kamis 22 Oktober 2026.
Meski begitu, Mardani mengaku belum mengetahui daftar anggota pansel tersebut.
Mardani mengingatkan agar para anggota Pansel KPU memiliki integritas dan tak menerima anggota titipan. Menurut dia, Indonesia saat ini tengah mengalami krisis demokrasi dengan penurunan indeks tahunan.
“Jangan pilih yang punya keinginan, sehingga nanti memudahkan titipan, nggak boleh. Kita menghadapi demokrasi yang indeks demokrasinya turun, kita perlu lembaga penyelenggara demokrasi yang kuat,” kata Mardani.
Merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pansel bertugas membantu Presiden menyaring komisioner KPU. Daftar nama tersebut nantinya akan melalui sejumlah seleksi mulai wawancara, uji kompetensi hingga tanggapan publik.
Hasil 14 nama terpilih nantinya akan diserahkan kepada DPR untuk menjalani fit and proper test. DPR nantinya akan menetapkan tujuh komisioner, dan sisanya disiapkan sebagai nama cadangan. (*)
![Appi Munafri Arifuddin alias Appi saat memberi sambutan usai menerima KTA Partai Demokrat. [foto:dok/mi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Appi-200x112.jpeg)
![PKS Dukung Prabowo Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid. [foto:dok/komdigi DPP PKS]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/PKS-Dukung-Prabowo-200x112.jpg)





