NUSANTARA1.ID – Tindakan penghadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang di Kutai Barat, Kalimantan Timur, menuai kecaman.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat UAS hendak melaksanakan agenda dakwah pada awal Juli 2026. Diketahui, kedatangan UAS di Kutai Barat sempat diwarnai aksi penolakan dan penghadangan oleh sejumlah pihak, bahkan sempat terjadi blokade terhadap rombongan dai tersebut sebelum akhirnya kegiatan dakwah tetap berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menegaskan bahwa tindakan oknum yang menghalangi aktivitas dakwah merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.
“Saya mengecam tindakan oknum yang melakukan penghadangan terhadap Ustadz Abdul Somad. Tidak ada alasan apapun untuk menghalangi kegiatan dakwah,” kata Syahrul Aidi kepada wartawan, Selasa 7 Juli 2026.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai toleransi tidak boleh tercoreng oleh tindakan-tindakan yang justru merusak harmoni antar umat beragama.
“Jangan sampai kejadian ini menjadi citra buruk dalam menjaga toleransi beragama serta aktivitas dakwah para tokoh agama di Indonesia,” ujarnya.
Syahrul Aidi juga meminta aparat kepolisian untuk mengambil langkah yang bijak dan proaktif dalam menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kita inginkan adanya perlindungan oleh aparat terhadap aktivitas tokoh agama dalam menjaga umat,” pungkas Legislator PKS ini. (*)

![Meyke Camaru Wakil Ketia Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru. [foto:nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/05/Meyke-Camaru-200x112.jpg)
![021 Komisi I ke Desa Huidu Utara Jajaran Komisi I saat kunjungan ke Desa Huidu Utara, Limboto Barat. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/021-Komisi-I-ke-Desa-Huidu-Utara-200x112.jpg)

![020 Ranperda Perubahan Penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/020-Ranperda-Perubahan-200x112.jpg)
![019 Thomas HUT RI Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi, pada Upacara Detik Detik Proklamasi di Halaman Rujab Gubernur. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/019-Thomas-HUT-RI-200x112.jpg)
![018 Komisi I kunjungan Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama instansi dan aparat desa, pada kunjungan lapangan. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/018-Komisi-I-kunjungan-200x112.jpg)

