nusantara1.id, GORONTALO – Terduga kasus pemerkosaan yang berlangsung pada malam tahun baru di Kota Gorontalo, kini bertambah. Jika sebelumnya Polres Gorontalo Kota menetapkan tiga pria berinisial RHA, MDA dan ISA, kini kembali menetapkan dua terduga yakni AA dan MSMB.
Informasi yang berhasil dihimpun, penetapan AA dan MSMB dilakukan pada Selasa (3/1/2023) setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pada proses penyidikan itu, polisi menemukan fakta baru hingga menetapkan dua tersangka lagi.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E.,SIK.,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno,STK, SIK menjelaskan, pemeriksaan maraton dilakukan terhadap saksi berinisial AA dan MSMB.
“Untuk saat ini, penyidik fokus pada saksi berinisial AA dan MSMB. Dimana, untuk AA, ini diduga sengaja membiarkan para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” kata Iptu Nauval Seno.
Sementara untuk MSMB, merupakan pemilik rumah, perannya dengan sengaja mengunci pintu rumah, agar korban tidak bisa keluar. Dan setelah disimpulkan, Polisi menetapkan AA dan MSMB sebagai tersangka.
Sebelumnya, telah terjadi dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur pada malam tahun baru. Terlebih dahulu korban dicekoki Miras dan selanjutnya diperkosa secara bergilir. (*)


![018 Padi Organik Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat melakukan penanaman padi organik di lahan Gapoktan Buhuta Sejahtera Olami, Desa Huntu Utara, Bulango Selatan, Kamis 21 Mei 2026 [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/018-Padi-Organik-200x112.jpeg)


![017 Pangan Ratusan warga memadati BPU Tapa, Kamis 21 Mei 2026, untuk berburu kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dalam GPM yang digelar Pemda Bone Bolango [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/017-Pangan-200x112.jpeg)


