Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Ini Langkah Polda Gorontalo 

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro. [foto:fikar/nusantara1]
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Publik Gorontalo dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan oknum perwira menengah Polda Gorontalo, diduga Kasubdit Intelkam, sedang berbincang dengan pihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam video yang diunggah akun Tik Tok @marten89_ berdurasi 4 menit 21 detik dan beredar luas di media sosial sejak Rabu 20 Agustus 2025, pejabat berinisial RE itu tampak meminta dukungan berupa fasilitas kantor kepada pihak yang diduga pelaku tambang ilegal, Marten Bassaur.

“Saya ini sudah mau masuk kantor, Senin, meja dengan kursi belum ada,” ungkap dia dalam video tersebut.

Bacaan Lainnya

Percakapan tersebut langsung menuai sorotan publik, karena dinilai bertolak belakang dengan peran aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin (PETI).

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan bahwa pihaknya telah menugaskan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap RE.

“Propam sudah melakukan pemeriksaan awal tentang kebenaran isi video tersebut, karena rekaman itu kan berupa tangkapan layar. Jadi, kita perlu memastikan dulu konteks dan cerita sebenarnya, bukan hanya dari potongan yang beredar,” ujar Desmont, Jumat 22 Agustus 2025.

Ia menambahkan, Polda Gorontalo berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol Widodo, agar setiap pelanggaran anggota diselesaikan sesuai aturan.

“Apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Gorontalo, maka pasti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Desmont. (*)

Pos terkait