Pansus Sawit Endus Ada Kebun Plasma ‘Tipu-tipu’ di Kabupaten Gorontalo

Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. [foto:fikar/nusantara1]
Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo ungkap sejumlah fakta baru dalam upaya pendalaman permasalahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo.

Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan bahwa hal itu terungkap dalam rapat kedua bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Data awal ini ada beberapa hal yang mengejutkan. Seperti kebun plasma kelihatan ada, tapi tidak ada. Dalam data ada, tapi faktual di lapangan diduga tidak sesuai dengan data,” ungkap Umar Karim usai rapat pada Senin, (14/4).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, perkebunan plasma merupakan hak rakyat atau petani yang berada di sekitar perkebunan sawit.

Bahkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, mereka berhak untuk mendapatkan 20 persen dari luas lahan untuk menjadi lahan plasma.

Selain itu, kata Umar Karim, sejumlah lahan yang telah menjadi wilayah perkebunan kelapa sawit itu tidak beroperasi secara maksimal.

“Dari sekian luasan lahan, yang baru ditanami tidak seberapa. Artinya kita kehilangan potensi, daerah kehilangan potensi, manfaat ekonomi dari itu,” ujarnya.

Dengan begitu, DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus yang telah dibentuk akan terus melakukan pendalaman mengenai data dan fakta mengenai permasalahan tersebut.

Ia juga mengaku, hingga saat ini belum ada usulan dan rekomendasi yang diajukan karena masih melakukan pengkajian secara intensif.

“Selain data-data, kita akan upayakan untuk turun langsung ke masyarakat juga,” kuncinya. (**)

Pos terkait