NUSANTARA1.ID – Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Gorontalo Utara mengapresiasi usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Migdat Abdullah dalam Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke 14, Selasa (11/2).
“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami mengapresiasi Ranperda ini. Dan kami menyatakan menerima Ranperda yang dimaksud untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” ungkapnya.
Migdat Abdullah juga menegaskan ada dua hal yang perlu digaris bawahi dan harus diperhatikan oleh Pemkab Gorontalo Utara.
“Selain persoalan kondisi rumah yang tidak sesuai standar, persoalan yang krusial terkait dengan air bersih,” jelasnya.
Untuk persoalan air bersih, Migdat Abdullah berharap agar Pemda Gorontalo Utara berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
“Untuk hal kedua yang diminta oleh Fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan inventarisasi kawasan mana saja yang masuk dalam kategori pemukiman kumuh dan kawasan kumuh,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga Migdat Abdullah atas nama Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemda Gorontalo Utara yang telah memprakarsai Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh. (**)




![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor-200x112.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)

