DPRD Kabupaten Gorontalo Tegur TAPD soal Keterlambatan Evaluasi APBD 2025

Rapat Banggar bersama TAPD terkait hasil evaluasi Ranperda Perubahan oleh gubernur. [foto:juna/nusantara1]
Rapat Banggar bersama TAPD terkait hasil evaluasi Ranperda Perubahan oleh gubernur. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja terkait hasil evaluasi gubernur atas ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025. 

Selain itu, rapat juga membahas beberapa agenda kegiatan DPRD lainnya. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo pada Selasa 19 Agustus 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira yang memimpin rapat mengatakan, proses pembahasan mengalami keterlambatan. Evaluasi yang seharusnya mulai dibahas pada awal Agustus, baru dapat dilaksanakan pertengahan bulan ini.

Bacaan Lainnya

“Memang ada keterlambatan dari hasil evaluasi gubernur. Harusnya awal Agustus sudah kita bahas, tapi baru bisa dimulai sekarang. Meski begitu, kami pastikan pembahasan tetap berjalan sesuai mekanisme agar tidak menghambat program pembangunan yang sudah direncanakan,” ujar Zulfikar.

Keterlambatan ini juga sempat disorot oleh beberapa anggota DPRD. Mereka mempertanyakan penyebab mundurnya jadwal pembahasan, yang diduga terkait dengan lambannya tindak lanjut dari TAPD.

Dalam kesempatan itu, Zulfikar menegaskan bahwa DPRD bersama TAPD akan tetap berkoordinasi agar evaluasi dapat segera dirampungkan, sehingga program-program prioritas daerah tetap bisa berjalan sesuai target.

Rapat kerja tersebut dihadiri anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD, serta sejumlah pejabat terkait. (*)

Pos terkait