Terkait Insiden Saat Unjuk Rasa di Pohuwato, Kapolres: Kami Minta Maaf

Aksi demonstrasi HMI Cabang Pohuwato di Polres Pohuwato, Senin 21 Juli 2025. /ist
Aksi demonstrasi HMI Cabang Pohuwato di Polres Pohuwato, Senin 21 Juli 2025. /ist

NUSANTARA1.ID – Insiden yang terjadi saat unjuk rasa di Pohuwato oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senin 21 Juli 2025, menyisakan keprihatinan mendalam. 

Betapa tidak, seorang peserta aksi bernama Mohamad Wahyu mengalami luka ringan akibat percikan api dari ban yang dibakar saat aksi berlangsung di depan Mapolres Pohuwato.

Aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa titik, termasuk Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Mapolres Pohuwato, berlangsung sekitar pukul 16.10 Wita.

Bacaan Lainnya

Di depan penjagaan Polres, massa membakar ban sebagai simbol protes. Aparat yang berjaga sempat mencoba memadamkan api karena khawatir api menyebar dan membahayakan.

Namun, situasi sempat memanas saat sebagian massa menghalangi upaya petugas. Dalam situasi itu, percikan api dari ban yang terbakar secara tidak sengaja mengenai tubuh Mohamad Wahyu, menyebabkan luka ringan dan sesak akibat asap dari ban bekas yang mereka bakar sendiri. Korban segera dibawa ke RSUD Bumi Panua guna mendapatkan perawatan intensif sebelum diizinkan kembali kerumah untuk rawat jalan.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, SIK, MH, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan jajaran HMI.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tak ada sedikitpun niat dari personel kami untuk melukai atau bertindak represif. Pemadaman dilakukan murni demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres dengan nada empati.

Sebagai bentuk tanggung jawab, jajaran Polres Pohuwato yang dipimpin Kabag Ren Kompol Erik Kasombang bersama pejabat utama lainnya, telah membesuk korban dan memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing provokasi atau narasi yang dapat memperkeruh keadaan.

“Aspirasi adalah hak semua warga negara, mari kita jaga penyampaian itu tetap damai, santun, dan bermartabat,” tutupnya. (*)

Pos terkait