Honor Guru Ngaji dan Imam di Kota Gorontalo Tertunda Sejak Maret 2025

Ilustrasi. Honor guru ngaji dan imam di Kota Gorontalo belum dibayarkan. /ist
Ilustrasi. Honor guru ngaji dan imam di Kota Gorontalo belum dibayarkan. /ist

NUSANTARA1.ID – Ratusan guru ngaji dan para imam masjid di Kota Gorontalo hingga kini belum menerima honor sejak Maret 2025. 

Keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh perubahan mekanisme pencairan anggaran yang kini harus melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan masih menunggu proses penganggaran di tingkat provinsi.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto, saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7), menjelaskan bahwa honor untuk 401 guru ngaji dari 203 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebelumnya dibayarkan melalui kelurahan. Namun kini mekanismenya berubah dan dialihkan ke bagian Kesra.

Bacaan Lainnya

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto. [foto.juna/nusantara1]

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto. [foto.juna/nusantara1]
“Anggarannya baru dimasukkan dalam APBD Perubahan yang kemarin disahkan lewat rapat paripurna. Setelah itu, masih akan diserahkan ke provinsi untuk proses lebih lanjut. Kami belum tahu kapan akan selesai, tapi yang pasti akan tetap dibayarkan, yakni sebesar Rp 350 ribu per bulan,” terang Soekamto.

Tak hanya guru ngaji, para imam masjid juga belum menerima upah mereka karena masih dalam tahap penganggaran yang sama. Soekamto memastikan bahwa pemerintah tidak mengabaikan hak mereka dan akan menyalurkan honor tersebut setelah seluruh proses administrasi selesai.

“Kita tinggal menunggu perintah lebih lanjut. Jika sudah bisa dicairkan, akan segera kita salurkan,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah guru ngaji dan imam mempertanyakan kejelasan pembayaran honor yang belum mereka terima selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau semua pihak bersabar menunggu proses pencairan anggaran yang kini tengah berjalan. (*)

Pos terkait