Bawaslu Kota Gorontalo Paparkan Hasil Pengawasan dan Saran Perbaikan

NUSANTARA1.ID – Bawaslu Kota Gorontalo telah merilis hasil pengawasan terkait tahapan pencalonan perseorangan dalam Pilkada serentak 2024.

Dari hasil pengawasan ini, Bawaslu memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada KPU Kota Gorontalo, termasuk kritik terhadap keterbatasan akses pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan beberapa hambatan yang ditemukan selama proses verifikasi faktual di lapangan.

Lewat konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/8), Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, memaparkan berbagai langkah yang telah diambil Bawaslu dalam mengawasi tahapan pencalonan tersebut. 

Bacaan Lainnya

Salah satu langkah yang diambil adalah koordinasi dengan KPU Kota Gorontalo untuk memastikan kesiapan pada tahap pendaftaran dan penetapan pasangan calon. 

“Kami menegaskan kepada KPU untuk tetap mematuhi prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam setiap tahap proses pencalonan,” jelas Erman.

Lebih lanjut, Bawaslu juga fokus pada penelitian persyaratan administrasi calon, serta mendengarkan dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon. 

Selain itu, tahapan klarifikasi dan pengundian nomor urut pasangan calon juga menjadi perhatian khusus dalam pengawasan ini.

Erman menjelaskan bahwa Bawaslu telah memetakan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pencalonan. 

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk memfasilitasi pengawasan dan penanganan laporan, Bawaslu juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat mengenai pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

Sebagai hasil dari evaluasi ini, Bawaslu memberikan total 22 saran perbaikan kepada KPU, dengan 2 diantaranya disampaikan secara tertulis dan 20 lainnya secara lisan. 

Saran-saran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan pelaksanaan pemilihan serentak di Kota Gorontalo pada 2024. (**)

Pos terkait