KPU Provinsi Gorontalo Mulai Persiapkan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus

NUSANTARA1.ID – Guna memastikan agar seluruh rakyat Indonesia hak pilihnya dapat terjamin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penyusunan Daftar Pemilihan Lokasi Khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Senin (8/7) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Menurut Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, rakor ini digelar sebagai tindak lanjut amanah KPU RI ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

“Amanah KPU RI ke Kementerian Hukum dan HAM, agar sampai ke bawah, untuk dapat mempersiapkan data-data untuk pemilih yang di Lapas,” kata Risan Pakaya.

Bacaan Lainnya

Jika itu dapat terwujud, maka dapat dipastikan seluruh rakyat Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Tujuan utamanya adalah memastikan agar supaya seluruh rakyat Indonesia hak pilihnya dapat terjamin,” katanya. 

Dalam Peraturan KPU, lokasi khusus meliputi, Rumah Tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, lokasi relokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya.

“Jadi, Rakor ini untuk pemilih di TPS khusus di Gorontalo, lebih spesifik kepada penghuni Lapas,” kuncinya. (*)

Pos terkait