Nelson Pomalingo Minta CPNS dan PPPK Tupoksi

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pada penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Pemerintah Kabupaten Gorontalo 2023. (Foto:Ist)
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pada penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Pemerintah Kabupaten Gorontalo 2023. (Foto:Ist)

NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo meminta kepada CPNS dan PPPK untuk memahami Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Alasannya, jika ingin berkarir yang benar melalui CPNS dan PPPK, maka yang diutamakan yakni Tupoksi. 

“Itu yang terus kami dorong dan harus dipelajari juga diimplementasikan, karena Tupoksi itu yang akan dinilai pertama yakni kinerja,” kata Nelson Pomalingo pada acara penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Pemerintah Kabupaten Gorontalo 2023 dan Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022 pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kasmat Lahay itu dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir juga Pimpinan OPD terkait serta Peserta Latsar dan PPPK. Selasa, (4/7).

Bacaan Lainnya

Masih pada kesempatan yang sama, Nelson Pomalingo berharap kepada peserta agar memahami aturan. Baik itu aturan terkait dengan kepegawaian, maupun aturan pada Tupoksi masing–masing. Makanya, menurut Nelson Pomalingo, komunikasi yang baik sesama teman dan pimpinan harus terjalin.

“Kalau ada yang tidak memahami itu maka karirnya tidak akan bagus. Karena yang akan dilihat itu adalah orang yang terbaik. Begitu juga dengan karakter sangat penting dan mempengaruhi. Oleh karena itu, saya berharap banyak kepada peserta dapat sukses di lingkungan kerja. Termasuk dalam menghadapi tantangan saat ini yaitu soal ekonomi pasca covid dan inflasi,” katanya. 

Peserta pelatihan dasar ini terdiri atas CPNS sebanyak 123 orang, masing- masing golongan III sejumlah 72 orang dan golongan II sejumlah 51 orang. Untuk formasi PPPK sebanyak 240 orang terdiri dari 170 orang untuk jabatan fungsional kesehatan dan 70 orang jabatan fungsional guru. (*)

Pos terkait