NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Komisi l memberikan waktu selama sepekan ke depan, pada Dinas Pemerintahan Desa Pemdes. Ini untuk melakukan pendataan seluruh aparat dan perangkat desa yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua Komisi l Syarifudin Bano mengatakan, menindaklanjuti pembahasan sebelumnya Dinas Pemdes, Bagian Hukum dan Inspektorat, maka awal Juni ini kami kembali mengingatkan dan melakukan rapat lebih luas lagi, dengan mengundang Bawaslu dan juga KPU.
“Ini rapat koordinasi yang kesekian kalinya, namun sudah lebih lengkap dengan mengundan penyelenggara dan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pertama dan kedua,” ungkap Syarifudin.
Dikatakannya, rapat kali ini sebagai tindak lanjut rapat pertama terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, dimana didalamnya melibatkan kepala desa dan aparatnya.
“Dalam rapat ini dilakukan untuk bagaimana pesta demokrasi berjalan dengan baik dan memastikan agar jangan sampai Kepala Desa dan perangkat desa yang akan mengikuti Bacaleg sudah mulai bergerak mensosialisasikan dirinya, tetapi berhadap-hadapan dengan lembaga penyelenggara dalam hal ini Bawaslu.
“Karena sejak awal Bawaslu sudah mengingatkan dengan tegas, terhadap keterlibatan perangkat desa dalam pesta demokrasi, sehingga mereka meminta data pengunduran diri Kepala desa, aparat desa dan juga perangkat desa dan sudah ada data, itu makanya kami memberikan waktu sepekan pada dinas terkait untuk melakukan pendataan secara faktual,” jelas Syarifudin.
Politisi Demokrat ini berharap, selama sepekan ini dilakukan pendataan dan verifikasi kembali nama-nama yang masuk bacaleg, mulai dari Kepala Desa, aparat hingga perangkat desa dan segera diserahkan ke KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara.
“Karena di KPU tidak punya data rill tentang siapa saja kepala desa atau aparat dan perangkat desa yang ikut bacaleg, karena data di KPU, ada yang tidak mencantumkan pekerjaannya, namun dari rapat koordinasi ini semua terungkap, berapa data perangkat desa dan BPD yang ikut,” jelas aleg tiga periode ini.
Ia menambahkan, dengan data ini dan juga dari Bawaslu, diharapkan dinas untuk menyurat kembali ke KPU, mengkroscek nama-nama, kalau betul mereka serius ikut pencalegan, maka tentu persyaratan administrasi yang diminta KPU harus segera dipenuhi.
“Kalau tidak nanti mereka sendiri yang rugi, ketika ini berjalan tahapan dan sampai tidak ada pengunduran diri dan pemberhentian akan berimbas pada mereka sebagai caleg yang tidak memenuhi berkas dan akan dicapai TMS atau tidak memenuhi syarat,” tandas Syarifudin. (*)

![003 Kejari Penyerahan kendaraan dinas secara simbolis oleh Kejari ke Bupati Bone Bolango, Ismet Mile [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Kejari-200x112.jpg)
![010 Menara Peninjauan taman di kawasan menara limboto. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/010-Menara-200x112.jpg)
![009 Pelantikan Kepsek Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat melantik Kepala Sekolah Se Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/009-Pelantikan-Kepsek-200x112.jpg)
![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


