NUSANTARA1.ID — Aliansi Pemuda, Rakyat Prima Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis 4 Desember 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kepala Desa Prima untuk turun dari jabatannya.
Selain itu, juga meminta transparansi pengelolaan anggaran Desa Prima, serta menuntut pertanggungjawaban kepala desa atas dugaan penyalahgunaan anggaran. Massa juga menyerukan agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Desa Prima dihentikan.
Koordinator lapangan aksi, Wahyudi Lareko, mengatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintahan desa berjalan secara bersih dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka penggunaan anggaran desa.
Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban di depan kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah desa. Aparat keamanan tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Desa Prima, Oin Kadir, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.
Ia menyatakan siap dimintai pertanggungjawaban dan menerima sanksi sesuai ketentuan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya memohon maaf atas apa yang sudah terjadi dan siap dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Camat Asparaga, Muliadi Pasa, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap objektif dan profesional menyikapi tuntutan masyarakat. Ia memastikan tidak akan ada diskriminasi setelah aksi tersebut.
“Kami siap bertanggung jawab apabila ada diskriminasi yang terjadi di masyarakat pasca aksi ini. Kecamatan akan mengawal agar situasi tetap kondusif,” kata Muliadi.
Ia menambahkan, pihak kecamatan juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Prima sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.
“Evaluasi kinerja kepala desa akan kami lakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
![Kades Prima Aliansi Pemuda Rakyat Prima gelar aksi di depan kantor Desa Prima Kecamatan Asparaga. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/12/Kades-Prima.jpg)
![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


![007 Penas Konsumsi Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan saat memimpin rapat persiapan Penas KTNA XVII terkait dengan konsumsi [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Penas-Konsumsi-200x112.jpg)


