NUSANTARA1.ID – Setelah sukses mencuri emas di Toko Bintang Emas beberapa hari lalu, kini ‘kiprah’ ibu dan anak harus berakhir. Pasalnya, kedua ibu berinisial UN (47) dan anaknya Al (20) akan kembali ‘beraksi’ pada salah satu toko emas di seputaran Pasar Sentral, namun gagal.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H, Rabu (1/3) menggelar Konferensi Pers terkait aksi kedua ibu dan anak itu. Walhasil, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian emas yang beraksi pada 23 Februari 2023 di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo
“Keduanya diamankan saat akan melakoni aksinya di toko emas komplek pasar sentral Kota Gorontalo. Sebelumnya, kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan di Toko Bintang Emas mendapatkan bukti, petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku ini. Kami juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri pelaku sehingga mereka akhirnya berhasil tertangkap,” kata Kombes Pol Dr. Ade Permana.
Lanjut kata Kombes Pol Dr. Ade Permana, setelah dilakukan interogasi bahwa kedua pelaku berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.Mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di daerah lain dengan modus operandi yang sama.
“Setelah kami selidiki ternyata dalam pengakuan kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di luar daerah. Sementara untuk wilayah Kota Gorontalo hanya di Toko Bintang Emas saja,” ungkap Kombes Pol Dr. Ade Permana.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 253,6 gram emas. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 7 Tahun penjara. (*)

![Gym Ilustrasi [foto:dok/anytimefitnes]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Gym-200x112.jpeg)
![Mohamad Rizki Pateda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Mohamad-Rizki-Pateda-200x112.jpg)
![KN SAR Ilustrasi. KN SAR Bhisma dikerahkan melakukan pencarian terhadap kapal cepat atau speedboat yang hilang kontak saat berlayar di Teluk Tomini, Provinsi Gorontalo. [foto:dok/ant]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/KN-SAR-200x112.jpg)
![Dokter Tifa menang Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa usai dikabulkan eksepsi oleh PN Jakarta Timur. [foto:dok/suara.com/faqih]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Dokter-Tifa-menang-200x112.jpg)
![009 Sensus Ekonomi RM Kunjungan kerja Wakil Ketua Deprov ke BPS Provinsi Gorontalo. [foto:dok.humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Sensus-Ekonomi-RM-200x112.jpg)
![KPK Ilustrasi. Sebanyak 11 kepala daerah yang kena OTT KPK dari Januari hingga Juli 2026. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/KPK-200x112.jpg)

